Rabu, 12 Desember 2012
Artikel Humas : Penerapan CSR Di Indonesia
Penerapan CSR Di Indonesia
Public Relations mungkin sekarang sudah akrab di telinga orang Indonesia walaupun jika di terjemahkan ke bahasa Indonesia menjadi Humas yang pada dasarnya artinya sama yaitu Hubungan Masyarakat,yaitu peranan wakil perusahaan,instansi dan organisasi dalam menjalin hubungannya dengan masyarakat dengan tujuan untuk membenruk dan memeprtahanakan perasaan serta perilaku masyarakat luas terhadap Perusahaan,organisasi dan instansi.Walaupun dalam perkembanganya di dunia Ilmu Komunikasi banyak ahli yang mengatakan bahwa Humas dan Public Relations itu berbeda setidaknya dalam hal lingkup profesinya.
Istilah Public Relations serong diartiakn menjadi Hubungan Masyarakat ,sebenarnya penggunana istilah Humas ini tidak tepat .Arti Kata “public” dalam PR berbeda dengan masyarakat dalam Humas karena istilah masyarakat terlalau luas sedangkan istilah publik dalam PR hanyalah bagian dari masyarakat yang luas tersebut.Karena dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) publik berarti sekumpulan orang atau kelompok dalam masyarakat yang memiliki kepentingan atau perhatian yang sama terhadap ssesuatu hal.Kepentingan yang sama itulah yang mengikat publik sau sama lainnya.(Racmat Krisyanto S.Sos M.Si)
Namun perbdaan pendapat ini tidak perlu di risaukan lagi karena hal ini hanya didasari kepada pemaknaan akan sebuah istilah dan karena sudah di anggap kewajaran maka istilah Humas untuk mengistilahkan PR tidak perlu di persoalkan lagi.
PR dalam kegiatnnya mempunyai tujuan yang terdiri dari menciptakan pemahaman antara perusahaan dengan publiknya, membangaun citra korporat,membangun citra korporat melalui CSR ,membentuk opini yang favourable dan membentuk good will.
Yang akan di bahas di sini adalah tentang tujuan ketiga dari kegiatan PR yaitu membangun citra korporat melalui CSR (Corporat Social Responbility ) maksudnya adalah dala kegiatannya PR harus melibatkan diri mengatasi persoalan persoalan sosial di lingkungannya .World Bussines Council For Suistainable Development mendefinisikannya sebagai komitmen bereklanjutan kalangan bisinis untuk berprilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarga serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan.CSR pun dapat di definisikan sebagai pengintegrasioan kependulian terhadap masalah sosial dan lingkungan hidup kedalamoperasi bisnis perusahaan dan interaksi sukarela antara perusaahaan dan stakeholdernya .Namun dalam perkembangannya apakah CSR sudah berjalan semestinya oleh kalangan PR di Indonesia?
Sangat disayangkan menurut pemerhati Pemerhati Kepentingan Publik Agus Pambagio mengemukakan bahwa pelaksanaan Corporate Responsibity Social (CSR) di Indonesia masih “kacau balau” Penerapan dan pemahaman CSR yang belum seragam menyebabkan aplikasi dari bantuan industri tersebut tidak menyentuh masyarakat bawah secara menyeluruh. lebih jauh Agus memaparkan, pemahaman antara community development, phylanthrophy, Charity, retribusi and corporate social responsibility di tingkat pemerintah daerah tidak jelas. Begitu pun dengan pemahaman di tingkat ulama, masyarakat, LSM, politisi dan aparat.
Menurut Agus, konsep CSR di luar negeri sudah ditentukan dalam jangka waktu cukup panjang yakni 5 tahun. Pe-rencanaannya juga terstruktur, dan siapa yang akan 1 mengirim proposal terdoku-mented dengan baik sehingga dalam penyalurannya pun tepat sasaran.
Berbeda dengan umumnya yang terjadi di Indonesia, di mana CSR disalurkan dengan pindah-pindah. Hari ini untuk sunatan massal, besok bangun MCK dan seterusnya. Jika seperti ini yang terjadi hal ini tidak bisa dinamakan sebagai CSR, tapi lebih kepada donasi atau sumbangan.
Sementara itu menurut Senior Manajer CSR Danone Aqua Bi-nahidra Logiardi mengatakan, program CSR yang dilakukan PT Tirta Investama selaku produsen ari minum dalam kemasan Aqua dilaksanakan sebelum melakukan investasi di berbagai daerah melalui pembangunan pabriknya.
Hal ini berbanding terbalik dengan kebiasaan investor yang baru mulai melakukan CSR ketika pabriknya sudah berdiri.masih sedikit yang melakukan kegiatan CSR sejak tahap perencanaan investasi. Dan mempunyai tujuan ingin menunjukan memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan sosial lingkungan.
Dengan kenyataan yang terjadi sekarang sudah sepantasnya para kalangan profesional PR di Indonesia menjelaskan kepada stakeholders yang berkaitan dengan kepentingan antara perusahaan denga pibliknya karena hakikat awal CSR yang berkesinambungan dapat menguntungkan publik bahkan masyarakat luas secara keseluruhan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar